Pemerintah Diminta Transparan Soal Peta Persebaran Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah lebih transparan soal peta persebaran virus corona (Covid-19). Pasalnya, kata dia, masyarakat sulit mengantisipasi penularan corona tanpa peta persebaran virus tersebut.
"Ini rasanya sudah lama perang melawan covid-19 ini, tetapi sampai saat ini, kami belum tahu peta persebarannya," ujar Saleh dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu (4/4).
Dia melanjutkan, pemerintah hanya membeberkan data soal jumlah pasien positif corona di sebuah provinsi. Kemudian, data pemerintah hanya membeber pasien sembuh dan meninggal.
Namun, kata dia, data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berserta persebarannya, tidak pernah diungkapkan pemerintah pusat.
"Sementara, pergerakan dan data-data orang-orang yang ODP dan PDP tidak diketahui, padahal mereka yang status ODP dan PDP ini sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai," ungkap dia.
Saleh mengibaratkan, Indonesia sulit menang perang jika zona pertempuran tidak dimiliki. Sekali pun, pemerintah memiliki perlengkapan terbaik.
Oleh karena itu, ujar dia, peta persebaran virus ini harus segera dibuat. Terlebih lagi, prediksi Badan Itelijen Negara (BIN) menyatakan puncak penyebaran virus corona terjadi pada bulan Juli, yakni terdapat 106.287 kasus pasien positif di Indonesia.
"Jadi, harus bekerja keras agar prediksi ini tidak terjadi. Semua pihak harus berpartisipasi memutus mata rantai penyebarannya," kata dia. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah lebih transparan soal peta persebaran virus corona (Covid-19).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi