Pemerintah Diminta Tunda Rencana Kenaikan Cukai Rokok 23 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana menaikan cukai rokok sebesar 23 persen per 1 Januari 2020, dianggap tergesa-gesa dan mengecewakan banyak pihak. Selain waktunya yang tidak tepat, mengingat kondisi perekonomian sedang tidak bagus, juga bisa mematikan industri rokok di tanah air, menyengsarakan masyarakat petani tembakau dan buruh rokok itu sendiri sekaligus dapat menghidupkan rokok ilegal.
Karena itu Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Agus Pamudji meminta supaya implementasi kebijakan tersebut ditunda.
“Kami menyayangkan apa yang direncanakan oleh Menkeu Ibu Sri Mulyani Indrawati terlalu terburu buru, terlalu memaksakan. Pada saat petani tembakau saat ini sedang panen pemerintah menyampaikan rencana menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen," ujar Agus.
"Ini sangat berdampak langsung pada pembelian tembakau di tingkat lokal. Pada saat kondisi ekoomi masyarkat sedang sulit, termasuk masyarakat petani tembakau, pemerintah hendak menaikan harga cukai yang sangat tinggi. Kami minta rencana itu ditunda," imbuh Agus.
Menurut Agus, pihaknya sudah melakukan konsolidasi dengan pengurus APTI dan masyarakat petani tembakau dari berbagai daerah di seluruh Indonesia khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pertemuan diadakan membahas rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang sudah diumumkan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, sekaligus membahas masa depan industry rokok di tanah air beserta dampak yang akan ditimbulkan terhadap petani tembakau jika rencana kenaikan tersebut jadi dilakukan
“Produksi tembakau nasIonal ini mau tidak mau masih tergantung kepada pabrikan rokok nasional atau industry nasional gitu, ini kan berarti dampak yang paling buruk yang paling kena adalah di arus bawahnya. Yakni Petani Tembakau. Perlu kami sampaikan ke ibu Menkeu bahwa di dalam ekosistem industry tembakau walaupun yang dipukul adalah industrinya tetapi yang akan jatuh adalah petaninya. Karena di Indonesia ekosistem pertembakauan ini masih ada petani petani dan tenaga kerja dari tembakau,” tegas Agus.
Agus berharap pemerintah bisa befikir lebih jernih dan lebih arif sebelum mengambil keputusan menaikan tarif cukai rokok. Masyarakat petani khususnya petani tembakau sifatnya masih menjunjung tinggi sifat kegotongroyongan dan kerjasama. Industri rokok tidak hanya mengenai pabrikan.
Industri rokok, petani tembakau selama ini sudah membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah.
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Polemik Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, APTI: Petani Tembakau Kena Dampak Negatif