Pemerintah Diminta Tuntaskan Masalah RTRW Kalteng
Jumat, 22 September 2017 – 12:10 WIB
Politisi Senayan ini mengakui lambat dan berpelomiknya penetapan rancangan tata ruang wilayah Kalteng tidak terlepas dari kepentingan ekonomi maupun pejabat. Hal ini yang seharusnya tidak boleh terjadi karena merugikan negara dan masyarakat, khususnya Kalteng.
Firman mengatakan kehadiran Baleg DPR RI ke Kalteng pada dasarnya ingin menyerap aspirasi terkait RUU Prolegnas 2018, salah satunya RUU tentan Perkelapasawitan. Seperti diketahui, potensi perkebunan kelapa sawit di Kalteng sangat luar biasa bahkan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara.
Aspirasi yang diserap Baleg DPR RI dari Kalteng menjadi salah satu acuan dalam membahas RUU Perkelapasawitan. Ditambah lagi telah adanya data-data terkait perkembangan kelapa sawit di negara lain, khususnya negara tetangga kita Malaysia yang menjadi kompetitor Indonesia nantinya.
"Negara tetangga kita Malaysia sudah memiliki UU dan lembaga yang mengatur dari hulu hingga hilir tentang perkelapasawitan. Sementara kita di Indonesia sampai sekarang belum bisa mebuat RUU Perkelapasawitan, Firman berharap melalui Prolegnas 2018 ini, RUU Perkelapasawitan bisa selesai." pungkas Firman.(adv/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagio meminta Pemerintah Pusat yang terkait agar menyelesaikan permasalahan penetapan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kalteng
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang