Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan di Sumsel
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta turun tangan untuk mengatasi permasalahan lahan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) Damianus H Renjaan menanggapi konflik lahan antara kliennya dengan PT SKB.
Damianus mengeklaim aktivitas pertambangan PT GPU di wilayah seluas 4.394,75 hektare yang berlokasi di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, sudah sesuai dengan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).
"Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI harus memberikan atensi khusus agar aktivitas PT GPU yang memilik izin tambang yang sah tidak lagi diganggu dan dihentikan aktivitasnya secara melawan hukum oleh pihak-pihak yang diduga berasal dari PT SKB," kata Damianus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/9).
Menurut Damianus, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear dan clean, di mana tidak ada wilayah IUP PT GPU yang tumpang tindih dengan perizinan lainnya.
Meski begitu, Damianus mengatakan telah terjadi dua kali pengadangan massa terhadap kendaraan operasional tambang di wilayah IUP PT GPU.
Adapun peristiwa pertama terjadi pada 4 September 2023, ketika sekelompok massa yang disebut sebagai massa preman diduga melakukan pengadangan dan ancaman terhadap karyawan PT GPU.
Mereka sengaja menghalang-halangi aktivitas pekerjaan pertambangan dengan cara menanam pohon sawit di lokasi IUP-OP PT GPU, yang sebelumnya telah dibersihkan.
Menurut kuasa hukum, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear dan clean di atas lahan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat