Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan di Sumsel
Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 26 September 2023, di mana massa kembali melakukan penghadangan dengan jumlah yang lebih banyak. Peristiwa ini hampir saja berujung pada bentrokan dan berpotensi membahayakan karyawan PT GPU.
"Dari segi perizinan jelas kami memiliki izin terlebih dahulu dan melakukan aktivitas pertambangan di atas wilayah izin usaha kami terlebih dahulu sejak 2010, PT. SKB sejak 2012 yang hanya memiliki izin lokasi bukan sebagai kepemilikan tanah," terang dia.
Menurut Damianus, pada Mei 2012, PT Sentosa Kurnia Energi yang saat ini menjadi PT SKB, diduga melakukan kegiatan pembersihan lahan menggunakan alat berat di atas sebagian wilayah IUP OP dimaksud. Hal itu mengakibatkan terhentinya kegiatan tambang di atas wilayah IUP PT GPU.
"Kami tidak pernah mengambil izin usaha, mencaplok, menyerobot pihak mana pun, justru kami yang dirugikan," tegasnya. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut kuasa hukum, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear dan clean di atas lahan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo