Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan di Sumsel

Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Masalah Lahan di Sumsel
Kuasa hukum PT Gorby Putra Utama (GPU) menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/9). Foto: Source for JPNN

Kemudian, peristiwa kedua terjadi pada 26 September 2023, di mana massa kembali melakukan penghadangan dengan jumlah yang lebih banyak. Peristiwa ini hampir saja berujung pada bentrokan dan berpotensi membahayakan karyawan PT GPU.

"Dari segi perizinan jelas kami memiliki izin terlebih dahulu dan melakukan aktivitas pertambangan di atas wilayah izin usaha kami terlebih dahulu sejak 2010, PT. SKB sejak 2012 yang hanya memiliki izin lokasi bukan sebagai kepemilikan tanah," terang dia.

Menurut Damianus, pada Mei 2012, PT Sentosa Kurnia Energi yang saat ini menjadi PT SKB, diduga melakukan kegiatan pembersihan lahan menggunakan alat berat di atas sebagian wilayah IUP OP dimaksud. Hal itu mengakibatkan terhentinya kegiatan tambang di atas wilayah IUP PT GPU.

"Kami tidak pernah mengambil izin usaha, mencaplok, menyerobot pihak mana pun, justru kami yang dirugikan," tegasnya. (Tan/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Menurut kuasa hukum, PT GPU telah mengantongi sertifikat clear dan clean di atas lahan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News