Pemerintah Diminta Umumkan Daerah Gagal Pemekaran
Selasa, 24 Februari 2009 – 19:09 WIB

Pemerintah Diminta Umumkan Daerah Gagal Pemekaran
JAKARTA – Tiga gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar, masing-masing Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), mendesak pemerintah pusat untuk segera mengumumkan daerah-daerah pemekaran yang dinilai gagal dalam menjalankan amanat pemekaran.
“Jangan seperti sekarang ini, tiba-tiba muncul angka 80 persen yang memvonis wilayah-wilayah pemekaran gagal dalam melaksanakan amanat pemekaran seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah,” tegas Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dalam diskusi di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/2).
Baca Juga:
Menurut Anwar, munculnya angka tersebut seiring dengan peristiwa yang terjadi di DPRD Sumatera Utara. Sementara pemerintah sendiri selaku institusi yang melegalisasikan pemekaran wilayah pun terjebak dengan wacana 80 persen itu. “Saya menghimbau agar data tersebut dikaji ulang, agar tidak terlalu jauh menjadi fitnah,” katanya.
Sementara itu, Alex Noerdin pun mengingatkan agar proses pemekaran tidak hanya datang dari bawah. “Pemerintah sendiri hendaknya juga punya grand design nasional tentang pemekaran wilayah. Dengan demikian, rencana dan proses pemekaran sebuah daerah bisa menggambarkan satu kesatuan berbangsa dan bernegara. Proses pemekaran seperti sekarang harus disempurnakan agar hakekat pemekaran itu terwujud,” jelasnya.
JAKARTA – Tiga gubernur yang juga Ketua DPD Partai Golkar, masing-masing Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat), Rusli Zainal (Gubernur
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi