Pemerintah Diminta Waspadai Dampak FTA Bagi Industri Petrokimia Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Institute Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin menyoroti potensi Indonesia yang akan kebanjiran bahan baku plastik dari Uni Emirat Arab (UEA).
Menurutnya, rencana penurunan bea masuk hingga 0 persen bisa merusak industri petrokimia dalam negeri.
Akhmad mengatakan sebaiknya pemerintah berhati-hati, karena dengan rencana opsi bea masuk 0 persen untuk bahan baku plastik bisa menghancurkan industri petrokimia dalam negeri dan akan berakibat buruk juga bagi ekonomi.
“Kalau banjir produk petrokimia dari UAE, bisa dipastikan industri petrokimia dalam negeri luluh lantah, dan ini bisa berakibat PHK besar di industri tersebut. Jangan sampai FTA (Free Trade Agreement) ini malah merugikan industri lokal. Sebaiknya pemerintah memikirkan efek buruk dari FTA tersebut,” tutur Akhmad.
Menurutnya, lemahnya daya saing Indonesia dalam menghadapi perjanjian perdagangan bebas IUEA, bakal memperbesar risiko menuju deindustrialisasi.
Hal ini diperparah dengan tidak adanya desain industri yang komprehensif dan upaya maksimal untuk menekan produksi.
"Daya saing negara kita masih rendah, sementara biaya produksi belum bisa diturunkan. Negara kita juga dihadapkan sejumlah paradoks yang bisa menghambat pertumbuhan dari negara berpendapatan menengah menjadi negara yang lebih maju," papar dia.
Akmad mengatakan, sebagai negara kaya, industri di tanah air masih tidak efisien. Jumlah penduduk yang besar, tidak diimbangi produktivitas yang masih rendah.
Sebaiknya pemerintah berhati-hati, karena dengan rencana opsi bea masuk 0 persen untuk bahan baku plastik bisa menghancurkan industri petrokimia dalam negeri.
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Kabar Buruk, BP Bakal Merumahkan Ribuan Karyawan di Seluruh Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri
- Siapkan 3 Opsi, Pemkot Bengkulu tak Akan PHK Honorer yang Gagal di Seleksi CPNS & PPPK
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei