Pemerintah Dinilai Banci Hadapi LSM Asing
Selasa, 13 Desember 2011 – 23:46 WIB
JAKARTA - Penulis buku "1001 Alasan Mengapa Green Peace Haram", Syarif Hidayatullah menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah cukup tegas dalam memberikan larangan dan sanksi bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia. "PKL yang tidak terdaftar disikat habis sampai pada penyitaan terhadap barang dagangannya. Beda halnya dalam menghadapi Green Peace yang jelas-jelas tidak terdaftar dan mencemarkan nama baik bangsa di mata internasional, pemerintah lebih bersikap membiarkan," tegasnya.
"Saya pikir UU nomor 5 tahun 1985 tentang Ormas sudah cukup jelas dan tegas. Masalahnya, instansi pemerintah terkait tidak mau menindak tegas LSM yang sudah melanggar batas-batasan kebebasan berserikat dan berkumpul di Indonesia. Pemerintah lembek dan banci terhadap semua hal yang beraroma asing," tegas Syarif Hidayatullah, dalam diskusi bertajuk "UU Ormas Diberlakukan, LSM Asing Ketar-Ketir", di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (13/12). Bersama Syarif, hadir Ketua Pansus RUU Ormas Malik Harmaini, dari Fraksi PKB.
Baca Juga:
Bersikap lembek terhadap LSM, terutama terhadap LSM asing seperti Green Peace bertolak belakang dengan sikap pemerintah yang sangat garang terhadap pedagang kakilima (PKL) di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Penulis buku "1001 Alasan Mengapa Green Peace Haram", Syarif Hidayatullah menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1985 tentang
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa