Pemerintah Dinilai Gagal Kelola Sistem Ketatanegaraan
Rabu, 12 Juni 2013 – 22:47 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh mengatakan tujuan didirikannya negara ini mencakup empat hal pokok yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Empat hal pokok inilah yang semestinya jadi pertimbangan utama dalam menata ulang dan menyusun sistem ketatanegaraan kita," kata Kausar Ali Saleh, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia’, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
Sebagai suatu negara lanjutnya, sistem ketatanegaraan kita itu sesungguhnya sudah ada. Tapi sistem tersebut tidak secara maksimal digunakan oleh Pemerintah Pusat. "Lima ratus dua, kabupaten dan kota yang ada saat ini berjalan dengan sendiri-sendiri tanpa kendali satu sistem yang ada," ungkapnya.
Mestinya, semua sistem tatanegara yang dibuat harus mengacu untuk kepentingan rakyat karena dengan adanya rakyat maka NKRI ini berdiri, ujarnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh mengatakan tujuan didirikannya negara
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad