Pemerintah Dinilai Gagal Kelola Sistem Ketatanegaraan
Rabu, 12 Juni 2013 – 22:47 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh mengatakan tujuan didirikannya negara ini mencakup empat hal pokok yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
"Empat hal pokok inilah yang semestinya jadi pertimbangan utama dalam menata ulang dan menyusun sistem ketatanegaraan kita," kata Kausar Ali Saleh, dalam acara Dialog Kenegaraan bertema "Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia’, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
Sebagai suatu negara lanjutnya, sistem ketatanegaraan kita itu sesungguhnya sudah ada. Tapi sistem tersebut tidak secara maksimal digunakan oleh Pemerintah Pusat. "Lima ratus dua, kabupaten dan kota yang ada saat ini berjalan dengan sendiri-sendiri tanpa kendali satu sistem yang ada," ungkapnya.
Mestinya, semua sistem tatanegara yang dibuat harus mengacu untuk kepentingan rakyat karena dengan adanya rakyat maka NKRI ini berdiri, ujarnya.
JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Kausar Ali Saleh mengatakan tujuan didirikannya negara
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang