Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI
Minggu, 19 Juni 2011 – 22:22 WIB
![Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemerintah Dinilai Lalai Lindungi TKI
Kepala Humas Kemanakertrans, Supartono menmengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh Kemenkertrans, Ruyati telah diputuskan terbukti bersalah oleh pengadilan Arab Saudi pengadilan karena membunuh majikannya bernama Khairiya bin Hamid Mijlid pada 12 Januari 2010 lalu.
Baca Juga:
Supartono menjelaskan, adanya kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mekkah sudah memberikan pendampingan hukum kepada Ruyati. Bahkan, Ruyati juga telah menjalani dua kali masa persidangan lalu pada sidang 3 Mei 2010. Bahkan, Ruyati juga sudah mengakui telah membunuh majikannya dengan cara membacok beberapa kali di bagian kepala dan menusuk leher sang majikan.
“Pemerintah Indonesia sudah berusaha keras untuk melakukan pembelaan terhadap Ruyati. Akan tetapi, pengadilan Arab Saudi tetap bersihkeras untuk memvonis mati Ruyati dengan hukuman pancung," imbuh Supartono. (cha/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menilai hukuman pancung yang diterima tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Sapubi di Arab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Petinggi Hutama Karya
- Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
- Kuasa Hukum Korban Asusila Ketua KPU: Ternyata Begini ya Kekuasaan
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar