Pemerintah Dinilai Lamban Menyelamatkan SM Rawa Singkil
jpnn.com, ACEH SELATAN - Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HakA Lukmanul Hakim mengatakan rusaknya bentang alam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, Aceh Selatan, kian mengkhawatirkan.
Hal tersebut disebabkan oleh maraknya aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar dan perambahan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Ironisnya, belum ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikannya.
"Kami rutin memantau kondisi tutupan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) termasuk SM Rawa Singkil,” ungkap Lukmanul dalam keterangannya, Rabu (17/5).
Hingga saat ini, kata Lukmanul Hakim, pemantauan bersama Yayasan HAkA dilakukan setiap bulan dengan metode sensing.
Data terbaru dari pemantauan bahkan cukup mencengangkan. Pada periode April 2023 saja, SM Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan seluas 54 hektare.
"Total selama Januari - April 2023, SM Rawa Singkil mengalami kehilangan tutupan hutan seluas 258 hektare atau meningkat 66% dibanding periode yang sama pada tahun lalu,” papar Lukmanul.
Diketahui, sepanjang 2002, ada sekitar 716 hektare hutan yang hilang di Rawa Singkil. Jumlah kerusakan itu terus meningkat setiap tahunnya, sejak 2019.
Lambannya respons pemerintah membuat kecewa para penggiat lingkungan. Mereka menilai pemerintah tak serius menyelamatkan SM Rawa Singkil dari tangan-tangan jahat yang merusaknya selama ini. Padahal, SM Rawa Singkil merupakan bagian dari kawasan konservasi yang mestinya dijaga dan dilindungi.
Pemerintah dinilai lamban menyelamatkan kawasan SM Rawa Singkil, padahal kondisinya sudah mengkhawatirkan.
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina