Pemerintah Dinilai Lamban Mengeksekusi Vaksin Halal, YKMI Layangkan Somasi
Minggu, 01 Mei 2022 – 01:14 WIB

Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com
Pembina YKMI, KH Jamaluddin F Hasyim menambahkan jika Pemerintah masih tidak mematuhi Putusan MA, maka ini akan berdampak besar pada tatanan masyarakat Indonesia.
"Kemenkes jangan berdalih alasan darurat dan lainnya, untuk memasukkan vaksin haram ke tubuh umat Islam. Apalagi setelah adanya putusan MA yang berlaku final dan mengikat, itu sifatnya wajib. Jangan sampai umat Islam membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional," seru Jamaluddin.(chi/jpnn)
Sudah banyak masyarakat yang mudik, tetapi pemerintah masih saja bergerak lambat dalam menindaklanjuti putusan MA tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Vaksinasi Hepatitis A Bagi Atlet Muda untuk Prestasi Lebih Gemilang
- Antam Menang Lawan Budi Said, DPR Minta Putusan segera Dieksekusi
- Kemal Akbar Sebut Jemaah Haji dan Umrah Tetap Perlu Vaksinasi, Begini Alasannya
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini