Pemerintah Dinilai Lambat Tuntaskan RPP BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Padahal, Lembaga Publik yang menyimpan dana buruh Rp 186 triliun ini bakal segera beroperasi penuh dalam waktu hitungan bulan ke depan, yakni pada bulan Juli 2015.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera menyelesaikan RPP itu. Apalagi kajiannya sudah dilakukan sejak lama, yakni hampir satu setengah tahun," ujar Irsyadi dalam siaran persnya, Minggu (15/2).
RPP tersebut terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Kami tidak menginginkan pengalaman saat RPP BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden terulang kembali di BPJS Ketenagakerjaan," harapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini