Pemerintah Dinilai Lambat Tuntaskan RPP BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Padahal, Lembaga Publik yang menyimpan dana buruh Rp 186 triliun ini bakal segera beroperasi penuh dalam waktu hitungan bulan ke depan, yakni pada bulan Juli 2015.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera menyelesaikan RPP itu. Apalagi kajiannya sudah dilakukan sejak lama, yakni hampir satu setengah tahun," ujar Irsyadi dalam siaran persnya, Minggu (15/2).
RPP tersebut terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Kami tidak menginginkan pengalaman saat RPP BPJS Kesehatan yang ditandatangani oleh Presiden terulang kembali di BPJS Ketenagakerjaan," harapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrahman Irsyadi menuding pemerintah lamban dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Gresik Bersyukur Ada Operasi Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan
- Misi Terve Memperkenalkan Cokelat Indonesia ke Kancah Dunia
- Lakukan Transformasi Layanan, ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional
- Bank Mandiri Groundbreaking Menara Mandiri Kendari, Wujud Ekspansi Layanan Keuangan
- Polres Banyuasin Amankan PSN Secara Humanis
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN