Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Jumat, 09 September 2011 – 21:47 WIB

Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemerintah terbukti sama sekali tidak memaparkan Konsep Transformasi dari ke-4 BUMN ke dalam BPJS-2 (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun) yang telah disepakati dalam Raker 19 Agustus 2011," katanya, di Jakarta, Jumat (9/9). Saat ini, pembahasan RUU BPJS masuk masa persidangan perpanjangan kedua atau terakhir, dimulai 15 Agustus hingga 28 Oktober 2011
Baca Juga:
Tapi Indra menyesalkan, sekarang pemerintah hanya memaparkan konsep transformasi PT ASKES ke dalam BPJS-1 sampai dengan tahun 2014. Dalam paparan itu, kata dia, yang ditransformasi hanya program Jaminan Kesehatan (JamKes) tanpa menyinggung sama kesekali Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Padahal, BPJS-1 yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah adalah menyelenggarakan JamKes, JKK dan JK," terangnya.
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung