Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Jumat, 09 September 2011 – 21:47 WIB
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Pemerintah terbukti sama sekali tidak memaparkan Konsep Transformasi dari ke-4 BUMN ke dalam BPJS-2 (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun) yang telah disepakati dalam Raker 19 Agustus 2011," katanya, di Jakarta, Jumat (9/9). Saat ini, pembahasan RUU BPJS masuk masa persidangan perpanjangan kedua atau terakhir, dimulai 15 Agustus hingga 28 Oktober 2011
Baca Juga:
Tapi Indra menyesalkan, sekarang pemerintah hanya memaparkan konsep transformasi PT ASKES ke dalam BPJS-1 sampai dengan tahun 2014. Dalam paparan itu, kata dia, yang ditransformasi hanya program Jaminan Kesehatan (JamKes) tanpa menyinggung sama kesekali Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Padahal, BPJS-1 yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah adalah menyelenggarakan JamKes, JKK dan JK," terangnya.
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya