Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS

Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Dalam konsep Pemerintah itu, menurut Indra, transformasi JPK Jamsostek, Layanan Kesehatan TNI dan POLRI dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat kemudian. Padahal semestinya seluruh program termasuk program Jamkesmas harus ditransformasi ke dalam BPJS dengan UU BPJS bukan dengan PP.

"Dari apa yang dipaparkan Pemerintah ini, dan dengan tidak memaparkan konsep transformasi ke-4 BUMN yang menyelenggarakan program JHT (Jaminan Hari Tua) dan Jaminan Pensiun sebagaimana telah disepakati pada 19 Agustus 2011, nampak jelas Pemerintah masih terus memainkan jurus buying time (mengulur-ulur waktu)." (boy/jpnn)

JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News