Pemerintah Dinilai Main-main Bahas RUU BPJS
Jumat, 09 September 2011 – 21:47 WIB
Dalam konsep Pemerintah itu, menurut Indra, transformasi JPK Jamsostek, Layanan Kesehatan TNI dan POLRI dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat kemudian. Padahal semestinya seluruh program termasuk program Jamkesmas harus ditransformasi ke dalam BPJS dengan UU BPJS bukan dengan PP.
Baca Juga:
"Dari apa yang dipaparkan Pemerintah ini, dan dengan tidak memaparkan konsep transformasi ke-4 BUMN yang menyelenggarakan program JHT (Jaminan Hari Tua) dan Jaminan Pensiun sebagaimana telah disepakati pada 19 Agustus 2011, nampak jelas Pemerintah masih terus memainkan jurus buying time (mengulur-ulur waktu)." (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, mengungkapkan bahwa pemerintah tidak serius dan terkesan main-main membahas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya