Pemerintah Dinilai Mau Enaknya Sendiri
Minggu, 08 April 2012 – 21:09 WIB
Beberapa saksi ahli telah dimintai tanggapannya dalam persidangan MK, seperti pada Rabu (4/4) lalu, antara lain mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Anggito Abimanyu yang menyatakan pembelian saham itu harus seizin DPR. Perlunya persetujuan komisi terkait ini jangan dimaknai menghambat divestasi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Diyah Ratu Ganefi menilai, pemerintah pusat telah mengabaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN