Pemerintah Dinilai Perumit Izin Ormas
Minggu, 08 Juli 2012 – 15:27 WIB
JAKARTA -- Anggota Koalisi Kemerdekaan Berserikat dan Berekspresi (KKBB) Ronald Rofiandri mengkritik sikap pemerintah yang ngotot agar surat keterangan terdaftar (SKT) tetap disyaratkan bagi organisasi yang sudah memeroleh status badan hukum, baik sebagai yayasan atau perkumpulan dan tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dia menegaskan, cukup Kemendagri mendapatkan data profil organisasi dari Kemenkumham, tanpa ada urusan administrasi berikutnya. Karena, menurutnya, jika mewajibkan agar setiap organisasi memiliki SKT yang diterbitkan oleh Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda), berarti ada registrasi ganda dan ini hanya menambah kerumitan administrasi. "(Padahal) sesungguhnya hal ini bisa dihindari," kata Ronald.
Bahkan, lanjut Ronald, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga ngotot mengusulkan agar setiap organisasi yang ingin mendapatkan status badan hukum, wajib mengurus dan mempunyai SKT. Sikap kemendagri ini terlihat dalam pembahasan revisi RUU ormas.
Baca Juga:
"Muncul pertanyaan, jika kepentingannya adalah agar suatu organisasi tercatat, maka sebenarnya saat organisasi tersebut mendapat pengesahan badan hukum sebagai yayasan atau perkumpulan, keberadaannya sudah tercatat di Kemenkumham sehingga tidak perlu dan tidak wajib lagi memiliki SKT," kata Ronald, Minggu (8/7), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota Koalisi Kemerdekaan Berserikat dan Berekspresi (KKBB) Ronald Rofiandri mengkritik sikap pemerintah yang ngotot agar surat keterangan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC