Pemerintah Dinilai Salahi Filosofi Cukai
Rabu, 20 Februari 2013 – 06:06 WIB
Menurut peneliti LPEM FE UI, Dr. Eugenia Mardanugraha, pendapatan publik diperkirakan akan berkurang hingga Rp 1,56 triliun. Artinya, kenaikan cukai akan mengurangi daya beli konsumen secara keseluruhan.
"Diperkirakan lebih dari 80 ribu orang akan kehilangan pekerjaan, apabila tarif cukai dikenakan. Perekonomian nasional akan melemah akibat menurunnya pendapatan dan pengkaryaan publik apabila minuman ringan berkarbonasi dikenakan cukai,” ungkapnya.
Sebelumnya pemerintah berencana akan mengenakan cukai pada minuman ringan berkarbonasi (CSD). Hitungan pemerintah, dengan mengenakan tarif cukai sebesar Rp 3000 per liter pada CSD maka diharapkan ada tambahan pemasukan dari cukai sebesar Rp 590 miliar per tahun. (chi/jpnn)
JAKARTA - Langkah pemerintah terkait wacana pengenaan cukai terhadap beberapa produk seperti telepon seluler, komputer jinjing, hingga minuman berkarbonasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini