Pemerintah Dinilai tak Kompak Soal Ratifikasi FCTC
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pernyataan Menko Kesra Agung Laksono yang menyebut bahwa pemerintah akan meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sementara Presiden SBY sendiri belum memberi sinyal menjadi bukti pemerintah tidak kompak.
Menurut Margarito, pernyataan Menko Kesra itu sudah melebihi kewenangannya. Pasalnya, urusan ratifikasi FCTC bukan berada di bawah kementeriannya. "Menko Kesra tidak bisa mengambil prakarsa dan tidak ada kewenangan, urusan ratifikasi itu mutlak ada di tangan Presiden," tegas Margarito kepada wartawan, Rabu (6/11).
Ditambahkan, pernyataan Agung Laksono itu juga bisa dinilai menguntungkan pihak lain yang proratifikasi dan tidak memperhatikan keberatan dari pengusaha dan petani di berbagai daerah. "Pernyataan itu bisa dikategorikan salah secara konstitusional, dan menjadi bukti pemerintah tidak kompak," tandas dia.
Sikap Agung itu juga disinyalir lantaran ada tekanan asing yang memang terus mendorong agar industri rokok terutama rokok kretek gulung tikar. "Dalam kasus ini jelas ada tekanan asing. Jika pemerintah menandatangi maka pemerintah jadi diri budak regulasi asing," tegasnya.
Pemerintah sebelum memutuskan meneken ratifikasi harus benar-benar menghitung aspek-aspek yang melemahkan merugikan petani dan pengusaha nasional. "Regulasi di luar negeri tak perlu harus selalu dituruti," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Nurtianto Wisnu meminta pemerintah mendengarkan berbagai masukan dari Kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan tentang dampak buruk jika FCTC diterapkan.
"Sikap 5 kementerian yang menolak FCTC sudah tepat. Mereka berprinsip kebangsaan karena tidak serta merta mengikuti negara lain. Apalagi negara lain itu tidak punya petani cengkeh, tidak ada buruh, beda dengan Indonesia yang memiliki 20 juta petani cengkeh," tandasnya.
Dirinya yakin Presiden SBY akan lebih memperhatikan kepentingan keamanan nasional menjelang pemilu 2014 dan tahun politik ketimbang menyetujui ratifikasi seperti yang diharapkan oleh Kementerian Kesehatan.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, pernyataan Menko Kesra Agung Laksono yang menyebut bahwa pemerintah akan meratifikasi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol