Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan
Kamis, 27 Januari 2011 – 12:49 WIB

Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Perbatasan
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai bahwa pemerintah tidak serius mengelola perbatasan. Buktinya katanya, Undang-undang (UU) No 43 tahun 2008 yang memerintahkan dibentuknya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), enam bulan setelah dilembarnegarakan tidak diindahkan oleh pemerintah.
"Undang-undang ini (tahun) 2008 Pak Menteri, yang di dalam konstitusi kita memuat lebih dari 17 pulau. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan harus dibentuk enam bulan setelah disahkan," kata Agun, pada rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).
Agun juga menyinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keterlambatan pembentuk BNPP tersebut. Soalnya kata dia, UU No 43 tahun 2008 itu ditandatangani Presiden yang sama. "Saya kira Presiden-nya juga sama. (Berarti) pembantunya gak serius," kata Agun yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara, anggota Komisi II lainnya, Amrul Daulay dari Partai Demokrat, mengatakan bahwa perlu ada dana khusus yang dianggarkan demi menangani daerah perbatasan tersebut. "Harus ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan perbatasan," katanya pula. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, menilai bahwa pemerintah tidak serius mengelola perbatasan. Buktinya katanya, Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi