Pemerintah Dinilai Terlalu Lembek terhadap PT RAPP
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa.
Apalagi, hasil laporan masyarakat kepada Badan Restorasi Gambut, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu menghentikan sementara tidaklah cukup. Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan.
Apalagi, lanjut dia, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi. "Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," ujarnya mengingatkan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah