Pemerintah Dinilai Terlalu Lembek terhadap PT RAPP

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP harus dijadikan momentum pemerintah untuk mereview perizinan perusahaan serupa.
Apalagi, hasil laporan masyarakat kepada Badan Restorasi Gambut, PT RAPP diduga sebagai salah satu perusahaan penyumbang peristiwa kebakaran hutan dan lahan. "Penegakan hukum harus tegas, bahkan harus menyentuh pencabutan izin," kata Khalisa di Jakarta, Rabu (14/9).
Menurut dia, sikap pemerintah yang sekadar meminta perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu menghentikan sementara tidaklah cukup. Khalisa mengingatkan, penegakan hukum, pencabutan izin, termasuk tuntutan pemenuhan biaya pemulihan perusahaan terkait dampak lingkungan harus ditegakkan.
Apalagi, lanjut dia, kebijakan hukum sudah banyak tersedia, termasuk untuk menindak kejahatan korporasi. "Sekarang hitung saja, yang katanya keuntungan ekonomi, karhutla tiga bulan saja pada tahun lalu, berapa kerugian negara, berapa kerugian publik," ujarnya mengingatkan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Khalid mengatakan, insiden pengusiran yang dilakukan petugas PT RAPP harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap