Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten
Demokrasi Terancam Jika Gugatan Pilkada Kembali ke PT
Senin, 21 Maret 2011 – 07:09 WIB

Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten
Jimly menyatakan tidak setuju kewenangan Mahkamah Konstitusi mengadili sengketa pilkada dicabut. Jika pemerintah atau pengamat melihat kerja mahkamah berjalan kurang baik, katanya, tidak seharusnya kewenangannya dikurangi. Tapi mencari jalan untuk memperbaiki kerja yang kurang lancar itu. "Pejabat yang punya ide mencabut kewenangan MK dalam menangani sengketa pilkada pasti hanya melihat kekurangan dari permukaan, tapi tidak mengerti inti masalahnya," kata Jimly.
Baca Juga:
Dia melanjutkan, jika kewenangan MK menangani sengketa pilkada dicabut, maka tugas MK akan sangat ringan. Perkara yang ditangani MK bakal menjadi sangat sedikit, karena selama ini perkara terbanyak yang masuk adalah sengketa pilkada. Sejak 2003 hingga 2011, hanya 519 perkara yang diadukan masyarakat ke MK terkait pengujian atau judicial review undang-undang.
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD mengaku paham alasan Kemendagri untuk mengembalikan kewenangan sengketa pilkada ke pengadilan umum. Sebagai Ketua MK, Mahfud menyatakan tak berwenang menanggapi pengalihan wewenang tersebut. MK menyerahkan masalah itu kepada pembuat undang-undang. "Mahkamah tak boleh mendukung atau menolak rencana itu, sebab mahkamah yang akan menilai isi undang-undang. MK boleh menilai jika sudah menjadi undang-undang,"kata Mahfud.
Dia hanya mengingatkan agar lembaga manapun yang diberi kewenangan mengadili pemilihan kepala daerah hendaknya diberi wewenang untuk menilai proses secara bebas. "Demokrasi di Indonesia dalam bahaya jika dibiarkan seperti ini terus, yaitu sangat transaksional dan banyak tipu muslihat," kata Mahfud. (dri)
JAKARTA - Sikap pemerintah dinilai tidak konsisten terkait penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dulu, kewenangan penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang