Pemerintah Disarankan Ambil Langkah Hukum Terhadap PT RAPP
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bagus Adhi mengatakan, insiden pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mencederai martabat bangsa. Karena itu dia berharap pemerintah bersikap tegas.
"Kalau perlu tempuh jalur hukum," ujarnya, Jumat (9/9).
Dikatakannya, pemerintah dan BRG memiliki kewenangan untuk masuk dan memeriksa lahan PT RAPP sebgai bentuk mekanisme pengawasan.
Apalagi, sambungnya, perusahaan tersebut disinyalir melakukan sejumlah pelanggaran, seperti membuka lahan baru. Sementara, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan moratorium lahan sawit.
Selain itu, seperti laporan yang diterima BRG, perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu diduga bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan di kawasan Riau.
"Pemerintah harus tegas. Jangan sampai kasus terulang. Kalau perlu, bekukan saja PT RAPP. Ini bisa jadi peringatan kepada perusahaan untuk tidak sewenang-wenang. Ini menyangkut martabat bangsa," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bagus Adhi mengatakan, insiden pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh PT Riau Andalan Pulp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon