Pemerintah Disarankan Atur Produk Tembakau Alternatif
Rabu, 28 November 2018 – 16:25 WIB
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa banyak perokok yang memiliki keinginan untuk berhenti, tetapi merasa kesulitan karena sudah telanjur ketergantungan.
“Banyak di antaranya yang berhasil dengan sendirinya dan ada pula yang berhenti dengan bantuan produk kesehatan, namun banyak pula yang gagal,” tulis laporan tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Indonesia termasuk sebagai negara yang belum memiliki peraturan terkait produk tembakau alternatif.
Padahal, Indonesia termasuk dalam bagian negara yang memiliki jumlah perokok yang tinggi, yaitu di atas 40 persen dengan 65 persen di antaranya adalah pria dewasa. (jos/jpnn)
Ariyo Bimmo menyarankan pemerintah menelaah berbagai bukti ilmiah dan studi kasus negara lain yang telah sukses menggunakan produk tembakau alternatif
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Universitas Padjadjaran dan Universitas Catania Kaji Pengurangan Bahaya Tembakau Alternatif
- Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal Karet
- APHRF 2024: Perokok Berhak Mengakses Produk Tembakau Alternatif yang Lebih Rendah Risiko
- Turunkan Prevalensi Merokok, APHRF 2024 Dukung Pemanfaatan Produk Tembakau Alternatif
- Praktisi Kesehatan: Pengurangan Risiko bagi Perokok Dewasa Jadi Fokus Pengurangan Bahaya Tembakau