Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Outsourcing
Selasa, 30 Oktober 2012 – 18:18 WIB

Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Outsourcing
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah mengeluarkan surat edaran No.163/MEN/PHIJSK-PKKAD/VII/2012 tertanggal 26 Juli 2012 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota. SE itu sebagai respon atas penolakan outsourcing oleh kalangan pekerja/buruh.
Baca Juga:
Selain itu, Menakertrans juga menerbitkan telah No.06/MEN/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengawasan Penerapan Norma Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lainnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan pemerintah agar segera membentuk komite ataupun satuan tugas (satgas) yang khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang