Pemerintah Disarankan Bentuk Satgas Outsourcing
Selasa, 30 Oktober 2012 – 18:18 WIB
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar telah mengeluarkan surat edaran No.163/MEN/PHIJSK-PKKAD/VII/2012 tertanggal 26 Juli 2012 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota. SE itu sebagai respon atas penolakan outsourcing oleh kalangan pekerja/buruh.
Baca Juga:
Selain itu, Menakertrans juga menerbitkan telah No.06/MEN/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Pengawasan Penerapan Norma Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lainnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan pemerintah agar segera membentuk komite ataupun satuan tugas (satgas) yang khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prospek Cerah Industri Semen Indonesia di Tengah Pemulihan Ekonomi
- FWD Insurance Luncurkan Tomorrow Protection, Banyak Keunggulannya
- PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi Kenalkan Drone DJI & CCTV Dahua di Indocomtech 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024