Pemerintah Disarankan Kaji Harga BBM Enam Bulan Sekali
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menanggapi kebijakan pemerintah yang kerap menaikkan harga BBM.
Saran tersebut sambung Tony juga untuk menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.
"Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).
Menurut Tony, penyesuaian harga BBM sebulan sekali hanya memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok serta tarif angkutan umum. Terlebih kebiasaan di Indonesia, jika harga sudah naik enggan untuk diturunkan.
"Misalnya harga BBM naik Rp 500 per liter, pengusaha akan menaikkan 5 persen harga jual produknya. Kan harusnya cuma menaikkan 1 persen saja. Itu semua karena pengusaha Indonesia itu responsif, kerap memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris