Pemerintah Disarankan Kaji Harga BBM Enam Bulan Sekali

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menanggapi kebijakan pemerintah yang kerap menaikkan harga BBM.
Saran tersebut sambung Tony juga untuk menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.
"Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3).
Menurut Tony, penyesuaian harga BBM sebulan sekali hanya memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok serta tarif angkutan umum. Terlebih kebiasaan di Indonesia, jika harga sudah naik enggan untuk diturunkan.
"Misalnya harga BBM naik Rp 500 per liter, pengusaha akan menaikkan 5 persen harga jual produknya. Kan harusnya cuma menaikkan 1 persen saja. Itu semua karena pengusaha Indonesia itu responsif, kerap memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," beber dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dikatakan Ekonom Universitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang