Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM

Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM
Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM
JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Sikap kami sudah jelas. Kami menolak," tegas Puan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Ia menegaskan, pembatasan BBM sudah ada di pasal 7 ayat 4 Undang-undang APBN 2012. "Nah, kalau sekarang tiba-tiba pemerintah ingin menakikkan, harus mengajukan ke MK soal pasal itu," kata putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, itu.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memberlakukan kenaikan BBM, maka masyarakat kecillah yang akan semakin terbebani."Kalau itu dilakukan masyarakat kecil akan lebih berat bebannya," ujar Puan.

Rencana dua opsi pemerintah untuk menetapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) secara tegas ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP meminta satu opsi tambahan, yakni menolak pembatasan maupun kenaikan harga BBM bersubsidi untuk sekarang ini.

JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News