Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM
Jumat, 22 Juli 2011 – 02:48 WIB

Pemerintah Disarankan Naikkan Harga BBM
JAKARTA - Nasib BBM bersubsidi hingga saat ini masih gelap. Ditengah keluhan pemerintah dengan makin membengkaknya anggaran subsidi, pemerintah belum juga berani mengambil sikap antara menaikkan atau membatasi bahan bakar subsidi itu.
Pengamat ekonomi UGM, Tony Prasetiantono, menyarankan opsi yang semestinya diambil pemerintah adalah menaikkan harga BBM. "Rekomendasi saya, BBM itu naik, tapi paling Rp 1.000 per liter," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/7).
Kenaikan itu, menurut Tony setidaknya bisa meredam anggaran subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk BBM bersubsidi. Dengan kenaikan sebesar itu, minimal angkanya tak sampai melonjak di atas Rp 120 triliun. "Ya, ditahan tidak sampai Rp 125 triliun," katanya. "Jadi, yang paling mendesak sekarang ini persiapan kenaikan harga BBM, nggak mungkin dipertahankan seperti ini terus," tambahnya.
Ia menyatakan pemerintah tak usah terlalu khawatir jika BBM bersubsidi dinaikkan bisa mengerek inflasi, Tony optimistis, tidak akan sampai mengubah laju inflasi di bawah enam persen. "Sekarang inflasi sudah satu persen. Pada akhir Juli nanti inflasi akan satu persen, demikian pula dengan Desember. Jadi, total tiga persen ditambah kenaikan BBM, inflasi akan naik satu persen, sehingga total menjadi empat persen. Kalau ada kenaikan harga BBM Rp 1.000, total inflasi tetap di bawah enam persen," paparnya.
JAKARTA - Nasib BBM bersubsidi hingga saat ini masih gelap. Ditengah keluhan pemerintah dengan makin membengkaknya anggaran subsidi, pemerintah belum
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang