Pemerintah Disarankan Tak Panik Hadapi Demo
Senin, 18 Oktober 2010 – 17:21 WIB
"Undang-Undang tersebut di atas juga mengamanatkan agar pemerintah tidak terlalu keras dan terlalu panik menyikapi demo, misalnya mengaitkannya dengan dengan setahun pemerintahan SBY," tegas Mahfud pula. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, hingga kini belum ada gerakan inkonstitusional yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia