Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Untuk Amandemen Sistem Devisa Bebas dalam UU BI
Selasa, 25 November 2008 – 17:02 WIB

Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Sementara anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, menilai dalam jangka pendek ini pemerintah dan BI memang perlu mempertimbangkan kembali sistem devisa bebas. "Untuk solusi jangka pendek, perubahan sistem devisa bebas itu perlu dipikirkan. Lagian kan hanya satu pasal saja (dalam UU BI) yang perlu dirubah sehingga kurs Rupiah bisa terkendali," ulasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Bank Indonesia terutama tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM