Pemerintah Disarankan Terbitkan Perppu
Untuk Amandemen Sistem Devisa Bebas dalam UU BI
Selasa, 25 November 2008 – 17:02 WIB
Sementara anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, menilai dalam jangka pendek ini pemerintah dan BI memang perlu mempertimbangkan kembali sistem devisa bebas. "Untuk solusi jangka pendek, perubahan sistem devisa bebas itu perlu dipikirkan. Lagian kan hanya satu pasal saja (dalam UU BI) yang perlu dirubah sehingga kurs Rupiah bisa terkendali," ulasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menerbitan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU Bank Indonesia terutama tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK