Pemerintah Disebut Setuju Mekanisme Penetapan Sultan
Jumat, 06 Juli 2012 – 05:05 WIB
"Karena itu, RUU ini nantinya sebagaimana kesepakatan hari ini, masih tetap mempertahankan "sisa monarki" yang merupakan arkeologi kultural bangsa Indonesia. Karena suksesi tidak dipilih sebagaimana kehendak demokrasi, tetapi "pengangkatan" oleh presiden setelah "ditetapkan" oleh DPRD Provinsi DIY," katanya.
Nurul juga berharap, dengan kesepakatan tentang pasal krusial itu maka RUUK Jogja bisa dituntaskan paling lambat pada 4 September 2012. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengalah dengan keinginan fraksi-fraksi di DPR terkait tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar