Pemerintah Ditantang Ajukan Revisi UU Ibu Kota
Kamis, 13 April 2017 – 15:12 WIB
Kota Palangka Raya saat terjadi bencana kabut asap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Lebih lanjut Nizar juga sangat tidak setuju jika pembangunan ibu kota baru nanti dilakukan swasta.
Sebab, dia menegaskan, tentu swasta mengeluarkan uang untuk mencari keuntungan. Tidak mungkin swasta mengeluarkan uang tapi tanpa mengharapkan margin keuntungan.
"Kalau keluarkan uang tidak ada keuntungan tidak mungkin. Jadi, wacana tidak masuk akal," kata dia. (Boy/jpnn)
Pemerintah jangan hanya melempar wacana saja untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, maupun ke daerah lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat