Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Rabu, 05 Oktober 2011 – 22:02 WIB

Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi guru adalah sangat penting dan harus diikutsertakan jika pemerintah akan membuat kebijakan di bidang pendidikan dan guru. Akan tetapi kenyataannya, di Indonesia baik pemerintah maupun pemerintah daerah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Yang lebih mengherankan, lanjut Sulistiyo, saat ini banyak pejabat ataupun mantan pejabat yang sangat bernafsu membentuk organisasi atau forum guru. Padahal jika itu dilakukan justru dapat memecah belah dan mengganggu organisasi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, menuding pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Hal tersebut bisa dilihat ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan di bidang pendidikan, organisasi guru sama sekali tak dilibatkan.
Baca Juga:
“Organisasi guru tidak pernah diajak untuk berunding ataupun berdiskusi untuk menyusun suatu kebijakan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Padahal, kebijakan yang mereka buat berhubungan dengan pendidikan dan guru,” ungkap Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral