Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Rabu, 05 Oktober 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi guru adalah sangat penting dan harus diikutsertakan jika pemerintah akan membuat kebijakan di bidang pendidikan dan guru. Akan tetapi kenyataannya, di Indonesia baik pemerintah maupun pemerintah daerah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Yang lebih mengherankan, lanjut Sulistiyo, saat ini banyak pejabat ataupun mantan pejabat yang sangat bernafsu membentuk organisasi atau forum guru. Padahal jika itu dilakukan justru dapat memecah belah dan mengganggu organisasi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, menuding pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Hal tersebut bisa dilihat ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan di bidang pendidikan, organisasi guru sama sekali tak dilibatkan.
Baca Juga:
“Organisasi guru tidak pernah diajak untuk berunding ataupun berdiskusi untuk menyusun suatu kebijakan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Padahal, kebijakan yang mereka buat berhubungan dengan pendidikan dan guru,” ungkap Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian