Pemerintah Dituding Abaikan Organisasi Guru
Rabu, 05 Oktober 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi guru adalah sangat penting dan harus diikutsertakan jika pemerintah akan membuat kebijakan di bidang pendidikan dan guru. Akan tetapi kenyataannya, di Indonesia baik pemerintah maupun pemerintah daerah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Yang lebih mengherankan, lanjut Sulistiyo, saat ini banyak pejabat ataupun mantan pejabat yang sangat bernafsu membentuk organisasi atau forum guru. Padahal jika itu dilakukan justru dapat memecah belah dan mengganggu organisasi guru.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistiyo, menuding pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan organisasi guru. Hal tersebut bisa dilihat ketika pemerintah hendak mengambil kebijakan di bidang pendidikan, organisasi guru sama sekali tak dilibatkan.
Baca Juga:
“Organisasi guru tidak pernah diajak untuk berunding ataupun berdiskusi untuk menyusun suatu kebijakan baik yang dibuat oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Padahal, kebijakan yang mereka buat berhubungan dengan pendidikan dan guru,” ungkap Sulistiyo di Jakarta, Rabu (5/10).
Baca Juga:
JAKARTA — Salah satu hal yang sering tidak dihiraukan oleh pemerintah Indonesia adalah salah satu prinsip dalam status guru, yaitu bahwa organisasi
BERITA TERKAIT
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia