Pemerintah Dituding Akal-akalan Dalam Seleksi PPPK Guru 2021, Prof Djohar: Bertobatlah!

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof. Djohar Arifin Husin menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2021.
Dia menilai pemerintah hanya gembar-gembor dengan program 1 juta PPPK guru, padahal realitanya anggarannya tidak ada.
Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.
Politikus Fraksi Gerindra ini mengulas balik adanya rencana pengadaan PPPK guru. Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.
Tadinya, kata Prof.Djohar, Komisi X minta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.
Namun, Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN atau Aparatur Sipil Negara.
"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof. Djohar dalam rapat dengar pendapat panitia kerja formasi guru tenaga kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).
Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK. Dari 173 ribuan, yang sudah diberikan SK PPPK baru 34 ribuan.
Anggota Komisi X DPR Prof. Djohar meminta pemerintah bertobat karena dinilai akal-akalan dalam seleksi PPPK guru 2021.
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan