Pemerintah Dituding Akal-akalan Dalam Seleksi PPPK Guru 2021, Prof Djohar: Bertobatlah!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof. Djohar Arifin Husin menuding pemerintah akal-akalan dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2021.
Dia menilai pemerintah hanya gembar-gembor dengan program 1 juta PPPK guru, padahal realitanya anggarannya tidak ada.
Sebab, faktanya daerah juga yang diharuskan menanggung gaji dan tunjangan PPPK guru.
Politikus Fraksi Gerindra ini mengulas balik adanya rencana pengadaan PPPK guru. Awalnya antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi PPPK.
Tadinya, kata Prof.Djohar, Komisi X minta guru honorer diangkat langsung dan hanya didasarkan pada masa kerja.
Namun, Kemendibudristek menyatakan tidak boleh karena bertentangan dengan UU ASN atau Aparatur Sipil Negara.
"Kami setuju dengan catatan formalitas saja. Nyatanya, prosesnya jadi seribet ini," kata Prof. Djohar dalam rapat dengar pendapat panitia kerja formasi guru tenaga kependidikan PPPK Komisi X DPR RI, Senin (4/4).
Ironisnya, lanjutnya, yang sudah lulus PPPK sebagian besar belum mendapatkan SK. Dari 173 ribuan, yang sudah diberikan SK PPPK baru 34 ribuan.
Anggota Komisi X DPR Prof. Djohar meminta pemerintah bertobat karena dinilai akal-akalan dalam seleksi PPPK guru 2021.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah