Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial
Usulkan Revisi agar BUMN Tangani Jamsosnas
Rabu, 19 Januari 2011 – 02:20 WIB

Pemerintah Dituding Akali UU Sistem Jaminan Sosial
Lobi ini, ucap dia, karena belum ada persepsi yang sama antara Pansus RUU BPJS DPR dan pemerintah. Salah satunya terkait sifat UU BPJS itu.
Dikatakannya, jika dalam lobi itu juga belum ditemukan titik temu, maka DPR akan mengadakan seminar terbuka terkait RUU BPJS. “Biar nanti publik yang menilai, siapa yang main-main dan tidak serius membahas RUU BPJS. Padahal RUU ini sangat penting bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Secara terpisah, anggota Pansus RUU BPJS lainnya Hendrawan Supratikno mengatakan, apabila dalam lobi terakhir itu tidak berhasil maka pemerintah harus siap menanggung risiko politisnya, karena UU itu menyangkut begitu banyak orang. "Bahkan, bukan tidak mungkin akan menjadi seperti Kasus Bank Century baru," pungkas Hendrawan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Usulan pemerintah agar Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) direvisi sebagai konsekuensi dari usulan dalam Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?