Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Terkait Penjualan Aset BUMN Blok Cepu dan KS
Rabu, 24 November 2010 – 19:05 WIB
Regulasi yang dibuat pemerintah tersebut jelas-jelas telah memberikan keuntungan besar bagi asing tanpa sedikitpun mengindahkan amanat undang-undang dasar, imbuhnya.
Baca Juga:
Menyikapi kecendrungan regulasi yang disusun oleh para pembantu presiden itu, lebih lanjut Marwan mengingatkan pemerintahan SBY agar membenahi regulasi yang pro-asing itu. "Salah satu cara yang, perbaiki peraturan-peraturan agar lebih berpihak kepada negara," sarannya.
Pandangan serupa juga diungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih. "Benar pihak asing terlalu banyak menguasai jantung perekonomian Indonesia, utamanya di bidang perbankan. Namun, itu sepenuhnya bukan salah pemerintah, tapi regulasinya," kata Achsanul.
Dia jelaskan, dari 27 bank syariah yang ada di Indonesia, 13 bank syariah dikuasai oleh asing. "Jadi, asing lebih dominan menguasai bank-bank di Indonesia," ungkap Achsanul.
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menuding pemerintah dan seluruh regulasi kepemilikan aset yang
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya