Pemerintah Dituding Labrak UUD 45

Terkait Penjualan Aset BUMN Blok Cepu dan KS

Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Pemerintah Dituding Labrak UUD 45
Menurutnya, penguasaan bank oleh asing dikarenakan regulasi yang ada memungkinkan untuk itu. "Jadi bukan pemerintahnya yang salah. Tapi regulasi yang memungkinkan hal tersebut," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat.

Oleh karena itu, katanya, Komisi XI akan segera melakukan pembenahan terhadap regulasi, termasuk merevisi UU yang berkaitan dengan penguasaan pihak asing terhadap perbankan Indonesia. "Tahun 2010 ini, Komisi XI akan merevisi 10 UU perekonomian Indonesia. UU tersebut antara lain UU Akuntan Publik, OJK, BPJS, Money Laundring, PPATK, BI dan pasar modal," pungkas Achsanul. (fas/jpnn)


JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menuding pemerintah dan seluruh regulasi kepemilikan aset yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News