Pemerintah Dituding Main Dua Kaki dalam Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto menganggap pemerintah main dua kaki dalam masalah honorer K2 (kategori dua).
Ini dilihat dari tidak adanya sikap tegas pemerintah, apakah menolak pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memilih menjalankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), atau melanjutkan pembahasan revisi UU ASN dan tidak mengarahkan honorer K2 ke PPPK.
"Saya bingung dengan sikap pemerintah. Tidak jelas maunya ke mana. Satu sisi getol mem-PPPK-kan honorer K2. Sisi lainnya memberikan harapan untuk membahas revisi UU ASN," kata Bambang, kepada JPNN, Kamis (28/11).
Politikus Gerindra ini menambahkan, sikap tidak tegas pemerintah itu merugikan honorer K2. Mereka tetap menaruh harapan besar menjadi PNS lewat revisi UU ASN.
Ini diperparah dengan sikap pemerintah yang setengah hati dalam pembahasan revisi UU ASN. Mestinya, pemerintah menunjukkan sikap negarawan sejati. Bukannya malah menjadikan masalah honorer K2 sebagai komoditi politik.
"Mbok ya pemerintah jangan bawa-bawa masalah K2 ke politik. Kalau rasa K2 tidak layak PNS ya tolak saja revisi UU ASN. Jangan malah beri harapan tapi realisasinya nihil," ucapnya.
Mantan Bupati Sukoharjo ini melanjutkan, saat ini yang diharapkan honorer K2, kepastian pemerintah. Honorer hanya mau di PNS kan. Kalau tidak bisa, berhentikan seluruh honorer K2 dan revisi UU ASN dibatalkan.
"Pemerintah jangan kayak anak kecil, maunya semua direngkuh. Pilih salah satu dong dan seriusi itu. Bukannya kayak sekarang, ngambang dan serba tidak jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
Pemerintah juga dinilai membawa masalah honorer K2 ke ranah politik, dan seperti anak kecil, semuanya mau direngkuh.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?