Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta
Rabu, 05 Oktober 2011 – 23:03 WIB
Pemerintah, lanjut Suparman, juga harus memberikan kuota yang sama bagi guru swasta untuk mengikuti program sertrifikasi, pemberian tunjangan profesi dan tunjangan fungsional. “Dalam hal ini tidak boleh ada diskriminasi, tidak ada perbedaan perlakuan ataupun hak-hak yang diterima oleh guru,” tegasnya.
Baca Juga:
Karenanya PGRI juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Sebab, kedua pejabat pemerintah tersebut dinilai belum mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Kami menilai Kemdiknas terlalu banyak janji. Buktinya, janji memberikan asuransi kepada guru swasta sampai saat ini juga tidak ada realisasinya. Maka dari itu, sebaiknya harus ada evaluasi dari Presiden,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Bersamaan dengan peringatan hari guru sedunia yang jatuh pada hari ini (5/10), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mendesak pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian