Pemerintah Dituding Tak Konsisten Tetapkan Margin PLN
Rabu, 06 Januari 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah dituding tak konsisten dalam kebijakannya menetapkan margin PLN. Seharusnya pemerintah mempertahankan rekomendasi Komisi VII DPR RI yang menetapkan margin PLN sebesar 8 persen dan bukan malah menurunkannya menjadi 5 persen. Untuk diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengungkapkan, dalam mengantisipasi kondisi darurat listrik pada 2010, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyehatkan PLN agar mampu mendanai kebutuhan investasi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan margin dari 5 persen menjadi 8 persen, agar PLN mempunyai kemampuan untuk mendanai kebutuhan investasi.
"Komisi VII sebelumnya sudah mengusulkan agar margin PLN dinaikkan menjadi 8 persen. Tapi kemudian di anggaran, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani malah menurunkan (jadi) 5 persen. Kalau sekarang dinaikkan lagi, kan tanda pemerintah tidak konsisten," ujar anggota Komisi VII, Samsul Bachri, yang dihubungi Rabu (6/1).
Baca Juga:
Penetapan margin 8 persen oleh Komisi VII, menurut Samsul, adalah untuk memberikan kelonggaran kepada PLN dalam melakukan investasi. Apalagi harga jual listrik jauh di bawah ongkos produksinya. "Selama tarif listrik masih ditetapkan pemerintah, PLN tidak akan pernah sehat dan mendapatkan untung. Sebab, selisih harga listrik dan beban produksi PLN sangat mencolok," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah dituding tak konsisten dalam kebijakannya menetapkan margin PLN. Seharusnya pemerintah mempertahankan rekomendasi Komisi VII
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024