Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian
Rabu, 12 Oktober 2011 – 20:02 WIB

Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian
"Kalau tidak serius membahas, saya tidak datang ke DPR hari ini. Sebenarnya misi DPR dan pemerintah sudah sama, yakni menciptakan pola managemen pegawai yang profesional dan bebas KKN. Soal DIM yang terhapus, bukan seperti itu. Tapi ada yang kita tukar dan tambahkan ke DIM lain, sehingga kelihatannya dihapus. Ini hanya masalah teknis saja kok," ujarnya.
Apakah pemerintah setuju dengan RUU ASN? Mangindaan mengatakan, masalah itu masih harus dibahas lanjut. "Belum diputuskan apakah hanya sekadar merivisi UU yang sebelumnya atau menggantinya dengan UU baru. Kalau perubahannya di atas 50 persen, otomatis harus dibentuk UU baru," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak serius menggarap Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan inisiatif DPR RI. Ketidakseriusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan