Pemerintah Dituding Tak Serius Soal Pengganti UU Pokok Kepegawaian
Rabu, 12 Oktober 2011 – 20:02 WIB
"Kalau tidak serius membahas, saya tidak datang ke DPR hari ini. Sebenarnya misi DPR dan pemerintah sudah sama, yakni menciptakan pola managemen pegawai yang profesional dan bebas KKN. Soal DIM yang terhapus, bukan seperti itu. Tapi ada yang kita tukar dan tambahkan ke DIM lain, sehingga kelihatannya dihapus. Ini hanya masalah teknis saja kok," ujarnya.
Apakah pemerintah setuju dengan RUU ASN? Mangindaan mengatakan, masalah itu masih harus dibahas lanjut. "Belum diputuskan apakah hanya sekadar merivisi UU yang sebelumnya atau menggantinya dengan UU baru. Kalau perubahannya di atas 50 persen, otomatis harus dibentuk UU baru," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak serius menggarap Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan inisiatif DPR RI. Ketidakseriusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi