Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, pengesahan RUU BPJS pun terus molor. "Tapi hasil kesepakatan ini kembali dimentahkan pemerintah melalui Menkeu Agus Martowadjojo pada 11 dan 12 Oktober lalu. Menkeu menginginkan BPJS dua baru bisa dijalankan nanti pada 2020, sehingga pembahasan berujung pada deadlock," tegasnya.
"Ada beberapa indikasi pengganjalan yang berusaha dilakukan SBY dan pemerintahannya," kata Sekjen KAJS Said Iqbal dalam surat elektroniknya, Senin (17/10).
Baca Juga:
Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengganjal RUU BPJS bisa dilihat dari kesepakatan pembahasan pada 4 Oktober lalu tentang pembentukan dua BPJS. Yaitu BPJS yang khusus mengurus Jaminan Kesehatan, serta sebuah BPJS yang menangani Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Rencananya, kedua BPJS ini juga serentak dijalankan pada 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen