Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Akibatnya, pengesahan RUU BPJS pun terus molor. "Tapi hasil kesepakatan ini kembali dimentahkan pemerintah melalui Menkeu Agus Martowadjojo pada 11 dan 12 Oktober lalu. Menkeu menginginkan BPJS dua baru bisa dijalankan nanti pada 2020, sehingga pembahasan berujung pada deadlock," tegasnya.
"Ada beberapa indikasi pengganjalan yang berusaha dilakukan SBY dan pemerintahannya," kata Sekjen KAJS Said Iqbal dalam surat elektroniknya, Senin (17/10).
Baca Juga:
Menurutnya, upaya pemerintah untuk mengganjal RUU BPJS bisa dilihat dari kesepakatan pembahasan pada 4 Oktober lalu tentang pembentukan dua BPJS. Yaitu BPJS yang khusus mengurus Jaminan Kesehatan, serta sebuah BPJS yang menangani Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Rencananya, kedua BPJS ini juga serentak dijalankan pada 2014.
Baca Juga:
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan