Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS

Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Kejanggalan kedua tercium pada rapat pebahasan RUU BPJS pada 14 Oktober, ketika Menkeu Agus Martowardojo bertugas ke Prancis. Pada waktu yang bersamaan, Menkes juga mengantarkan surat ketidakhadiran  dengan alasan tugas ke Solo. Dua menteri lain yakni Menteri Hukum dan HAM serta Kepala BAPPENAS membatalkan kehadiran lewat telepon dengan alasan karena menteri dilarang mengambil kebijakan strategis.

"Sangat tidak masuk akal sehat bila ada kelompok yang menolak RUU BPJS padahal pekerja akan dapat jaminan kesehatan seumur hidup dan dana pensiun. Rakyat pun akan mendapatkan jaminan kesehatan bukan hanya bantuan sosial seperti Jamkesmas atau Jamkesda yang sangat limitatif dari kepesertaan, tidak portabilitas, dan juga tidak ada transparansi anggaran yang merupakan uang rakyat," beber Said.

KAJS, lanjutnya, memandang RUU BPJS akan sangat dinantikan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu kelompok yang masih menolak dan tidak mau adanya Jaminan Sosial adalah kelompok yang sarat dengan kepentingan pribadi. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Suharso Siap Dagang Lagi

JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News