Pemerintah Dituding Terus Ganjal RUU BPJS
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:12 WIB
Kejanggalan kedua tercium pada rapat pebahasan RUU BPJS pada 14 Oktober, ketika Menkeu Agus Martowardojo bertugas ke Prancis. Pada waktu yang bersamaan, Menkes juga mengantarkan surat ketidakhadiran dengan alasan tugas ke Solo. Dua menteri lain yakni Menteri Hukum dan HAM serta Kepala BAPPENAS membatalkan kehadiran lewat telepon dengan alasan karena menteri dilarang mengambil kebijakan strategis.
"Sangat tidak masuk akal sehat bila ada kelompok yang menolak RUU BPJS padahal pekerja akan dapat jaminan kesehatan seumur hidup dan dana pensiun. Rakyat pun akan mendapatkan jaminan kesehatan bukan hanya bantuan sosial seperti Jamkesmas atau Jamkesda yang sangat limitatif dari kepesertaan, tidak portabilitas, dan juga tidak ada transparansi anggaran yang merupakan uang rakyat," beber Said.
KAJS, lanjutnya, memandang RUU BPJS akan sangat dinantikan seluruh rakyat Indonesia. Karena itu kelompok yang masih menolak dan tidak mau adanya Jaminan Sosial adalah kelompok yang sarat dengan kepentingan pribadi. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menuding ada upaya sistemik untuk mengganjal Rancangan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri