Pemerintah Dituntut Membersihkan Sektor Pendidikan dari Diskriminasi
Hal ini hanya bisa dilakukan dengan membenahi kurikulum, bahan ajar dan proses pembelajaran dalam pendidikan formal maupun non formal.
"Kami juga menuntut kementerian tegas memberikan sanksi hukum yang tegas kepada institusi-institusi pendidikan yang melanggar nilai-nilai kesetaraan gender, penghargaan terhadap kebhinekaan yang berdampak menyuburkan diskriminasi," lanjutnya.
Affirmative action bagi kelompok-kelompok marjinal, minoritas dan perempuan juga dinilai perlu diambil. Sehingga, hak mereka atas pendidikan bisa terpenuhi.
"Pembekalan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses belajar mengajar, terutama guru, untuk meningkatkan kapasitas perspektifnya tentang HAM, hak asasi perempuan/keadilan gender dan kebinekaan, juga diperlukan," tambah Misiyah lagi. (dil/jpnn)
Dunia pendidikan Indonesia masih belum lepas dari praktik diskriminasi. Mulai dari diskriminasi berbasis identitas gender, suku, ras sampai agama,
Redaktur & Reporter : Adil
- Calon LMK di RW 013 Tanah Sereal Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Elly Lasut Pemimpin yang Peduli Tanpa Diskriminasi & Dekat dengan Masyarakat Muslim
- Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi
- Lengkingan Putri Ariani Menggetarkan 9 Ribu Peserta Perayaan Hardiknas 2024
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!