Pemerintah Dituntut Tuntaskan Masalah Pekerja Anak
Rabu, 25 Agustus 2010 – 19:29 WIB
JAKARTA - Penarikan pekerja anak dari dunia kerja harus direncanakan secara matang, serta tuntas dari akarnya. Tidak hanya menyelesaikan persoalan pendidikannya, namun juga penyelesaian secara ekonomi. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LKPPI), Ading Sutisna, di Jakarta, Rabu (25/8).
Rencana tersebut menurutnya membutuhkan kemauan politik yang lebih kuat, salah satunya yakni dengan melibatkan lebih banyak kementerian lagi, terutama Kemenko Kesra dan Kementerian Perekonomian. "Masalah penarikan pekerja anak ini tidak cukup diselesaikan oleh Kemendiknas dan Kemenakertrans saja, karena akar dari masalah pekerja anak itu justru persoalan ekonomi," kata Ading lagi.
Selain mendata pekerja yang masuk di usia anak, pemerintah menurut Ading juga harus mendata keluarganya. Menurutnya, jika ini tidak berhasil, maka besar kemungkinan anak akan kembali lagi bekerja atau dipekerjakan. "Kita harus melihat permasalahannya. Sebagian besar pekerja anak itu tidak hanya membiayai diri mereka, tapi juga keluarganya. Maka harus didata, jangan-jangan keluarga mereka masuk dalam keluarga pra-sejahtera. Ini harus diselesaikan juga," jelasnya.
Ading menambahkan, dengan latar belakang pekerja anak yang unik tersebut, menurutnya anak-anak itu baiknya ditempatkan di sekolah-sekolah yang berasrama. Selain itu juga, pemerintah harus menjamin 100 persen kebutuhan, terutama biaya sekolahnya. Jika tidak, maka kemungkinan untuk putus sekolah akan menjadi sangat tinggi. "Sekolah konvensional tidak cukup untuk mereka. Kalau mereka kembali lagi ke rumah yang lingkungannya tidak sehat, sewaktu-waktu mereka bisa kembali bekerja lagi," tegas Ading.
JAKARTA - Penarikan pekerja anak dari dunia kerja harus direncanakan secara matang, serta tuntas dari akarnya. Tidak hanya menyelesaikan persoalan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat