Pemerintah Dorong BUMN Terbitkan Sukuk
Rabu, 11 Mei 2011 – 10:25 WIB
JAKARTA – Pemerintah berharap badan usaha milik negara (BUMN) tertarik menerbitkan sukuk alias obligasi syariah guna memenuhi permodalan. Kementerian BUMN mengakui penerbitan sukuk korporasi saat ini nilainya masih sangat kecil yakni baru sekitar 13 persen. "PLN dan Indosat sebagai penerbit sukuk terbesar tahun lalu sekitar 54 persen dari total pasar atau mencapai Rp 5,1 triliun. Ini merupakan hal yang bagus karena kementerian juga semakin menyadari sukuk sebagai modal investasi,” terang Pandu. Selain itu, masih ada beberapa BUMN yang berpotensi menerbitkan sukuk yaitu PTPN IV, V dan VII. Termasuk PT Jasamarga dan Perum Pegadaian yang berlomba-lomba untuk bisa memanfaatkan.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto mengatakan, pihaknya menyadari beberapa tantangan penerbitan sukuk di antaranya jumlah produk yang terbatas, tenor yang kurang variatif, likuiditas pasar, kurangnya pemahaman dan pelaku industri akan produk serta kurangnya suplai. “Oleh sebab itu, jumlahnya sampai saat ini masih sedikit, ya sekitar 13 persen saja,” katanya pada seminar pasar modal syariah di Jakarta Selasa (10/5).
Baca Juga:
Sukuk, kata dia, sangat efektif bagi BUMN untuk dimanfaatkan sebagai alternatif untuk pemenuhan belanja modal. Untuk itu, dia meminta agar BUMN melakukan berbagai insiatif serta upaya strategis agar penerbitan sukuk ini bisa berkelanjutan. Ia memperkirakan, jumlah sukuk global akan terus bertambah sekitar 35 persen per tahunnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah berharap badan usaha milik negara (BUMN) tertarik menerbitkan sukuk alias obligasi syariah guna memenuhi permodalan. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan