Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi
Selasa, 14 Januari 2025 – 15:50 WIB
Proyek-proyek unggulan tersebut meliputi pengoperasian pembangkit listrik tenaga air mini hidro, pembangkit berbahan bakar gas bumi, dan konversi sistem pembangkit listrik dari single cycle menjadi combined cycle.
Proyek-proyek yang dikelola oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power ini memiliki potensi pengurangan emisi signifikan untuk diperdagangkan di pasar karbon internasional. (jlo/jpnn)
Pemerintah meluncurkan sistem perdagangan karbon berbasis Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi