Pemerintah Dorong Pemajuan Kebudayaan Lewat Peluncuran Dana Indonesiana
Rabu, 23 Maret 2022 – 22:56 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat peluncuran dana abadi kebudayaan secara hybrid. Foto tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI
Pertama, dana Indonesiana tidak akan pernah digunakan untuk kebutuhan lain di samping bidang kebudayaan dan akan diinvestasikan selamanya.
"Melalui skema dana abadi, dana Indonesiana hanya bisa meningkat, tidak akan pernah berkurang, dan mengurangi dampak fluktuatif dari anggaran negara untuk sektor kebudayaan,” jelasnya.
Kedua, dana Indonesiana dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan dana Indonesiana bisa digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel dan lintas tahun.
Standar biayanya pun akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Dana Indonesiana sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemajuan kebudayaan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala