Pemerintah Dorong Pembangunan Fasilitas LNG Skala Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas liquefied natural gas (LNG) skala kecil untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik.
Fasilitas tersebut merupakan salah satu kunci peningkatan konsumsi gas di dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, sejak 2012 Indonesia hanya memiliki empat fasilitas regasifikasi LNG dan tidak bertambah hingga sekarang.
Empat fasilitas tersebut adalah regasifikasi Arun–Belawan di Aceh, fasilitas unit regasifikasi terapung (FSRU) di Lampung, FSRU Nusantara Regas di Jawa Barat, dan FSRU Tanjung Benoa di Bali.
”Itu pun 90 persen hasilnya dikonsumsi PLN,” kata Amien, Kamis (11/1). Keterbatasan infrastruktur LNG membuat pertumbuhan kebutuhan LNG domestik cukup lambat.
Pada 2013, konsumsi LNG domestik mencapai 1,5 juta ton per tahun (MTPA). Sementara itu, saat ini kebutuhan konsumsi LNG domestik tiga juta ton per tahun.
Hal tersebut berbeda dengan Tiongkok yang memiliki 150 mini-LNG plant dan dalam setahun bisa membangun 15 mini-LNG plant.
Apalagi, mini-LNG plant tersebut sangat cocok untuk geografis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas liquefied natural gas (LNG) skala kecil untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik.
- Pertamina Patra Niaga Paparkan Kesiapan Memperkuat Ekosistem LNG di Forum ADIPEC 2024
- KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan
- PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah
- Permintaan Gas Domestik Meningkat, Indonesia Berpotensi Impor LNG
- KPK Periksa Eks Dirut PLN Nur Pamudji Terkait Kasus Korupsi LNG