Pemerintah Dorong Pembangunan Fasilitas LNG Skala Kecil

Dengan demikian, pihaknya membuka peluang bagi perusahaan yang ingin berbisnis fasilitas LNG skala kecil.
Badan usaha bisa membuka bisnis gas dengan memasok LNG untuk kebutuhan perumahan, hotel, atau pusat perbelanjaan dengan mobil iso tank yang menyediakan fasilitas regasifikasi.
SKK Migas juga akan memperbolehkan alokasi pesanan gas hanya 20 ribu meter kubik.
Direktur Utama Laras Energy Andy Jaya Hermawan mengatakan, kendala pemanfaatan LNG skala kecil itu masih mahal, baik di hulu maupun untuk penyaluran ke konsumen akhir.
Pihaknya harus membeli gas alam cair dari Tangguh di Papua seharga USD 8 per MMBTU.
Di sisi lain, harga jual ke konsumen pun bisa mencapai USD 20 hingga USD 21 per MMBTU lantaran jarak sumber gas jauh dari konsumen di Jawa maupun Bali.
”Memang harga yang di ujung saat ini masih terlalu mahal sehingga tidak banyak orang yang tertarik (investasi atau konsumsi, Red),” ujar Andy. (vir/c25/oki)
Pemerintah terus mendorong pembangunan fasilitas liquefied natural gas (LNG) skala kecil untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas domestik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Pertamina Patra Niaga Paparkan Kesiapan Memperkuat Ekosistem LNG di Forum ADIPEC 2024